Minggu, 04 November 2012

BAB VIII Memahami kualitas sumber daya manusia


Memahami kualitas sumber daya manusia
Pada era pembangunan jangka panjang tahap kedua (PJPTK) telah ada komitmen kuat para peyelenggara Negara dan rakyat Indonesia untuk secara konsisten meningkatkan mutu sumberdaya manusia Indonesia. Dengan ini semua menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia sangat dibutuhkan sekali. Bagaimanapun baiknya program pembangunan, namun tujuan dan sasaran pembangunan tidak mungkin diwujudkan apabila manusia-manusia yang melaksanakan pembagunan itu tidak memiliki kualitas yang bagus.
1.Pengertian Kualitas
Goetsch dan Davis  (dalam Tjiptono, 2005:10)  menjelaskan bahwa kualitas merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, sumber daya manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Kualitas menurut Hence, Kualitas: The quality of a product or service is the fitness of that product or service for meeting its intended used as required by the customer.
Dijabarkan juga oleh J.R. Evans dan W.M. Lindsay dalam buku "The Management and Control of Quality", Bahwa Kualitas dapat diartikan sebagai:  Kesempurnaan, Konsistensi, Menghilangkan kerugian, Kecepatan pengiriman, Proses mengikuti prosedur dan kebijakan, Menghasilkan produk yang baik dan berguna, Melakukan yang benar dari awal, Memanjakan atau menyenangkan pelanggan dan Pelayanan dan kepuasan total bagi pelanggan.
Hal senada juga dikemukakan oleh ASO, bahwa kualitas merupakan derajat atau tingkatan karakteristik yang melekat pada produk yang mencukupi persyratan atau keinginan .Arti derajat/tingkatan menandahkan bahwah selalu terdapat peningkatan setiap saat. sedangkan , karakteristik pada istilah tersebut berarti hal-hal yang dimilk produk,yang dapat terdiri dari berbagai macam.


Cateora dan Graham (2007: 39), mengemukakan bahwa Kualitas (quality) dibedakan ke dalam dua dimensi : kualitas dari perspektif pasar dan kualitas kinerja. Keduanya merupakan konsep penting, namun pandangan konsumen atas kualitas produk lebih banyak berhubungan dengan kualitas dari perspektif pasar dibandingkan dengan kualitas hasil.
Kotler, (2007:180), mendefinisikan Kualitas sebagai keseluruhan ciri serta sifat barang dan jasa yang berpengaruh pada kemampuan memenuhi kebutuhan yang dinyatakan maupun yang tersirat.

2.Pengertian Sumber Daya Manusia
Untuk memahami pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dibedakan antara pengertiannya secara makro dan mikro.
Pengertian SDM secara makro adalah semua manusia sebagai penduduk atau warga negara suatu negara atau dalam batas wilayah tertentu yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang sudah maupun memperoleh pekerjaan.
Di samping itu SDM secara makro berarti juga penduduk yang berada dalam usia produktif, meskipun karena berbagai sebab dan/atau masalah masih terdapat yang belum produktif karena belum memasuki lapangan kerja yang terdapat di masyarakatnya.
SDM dalam arti mikro secara sederhana adalah manusia atau orang yang bekerja atau menjadi anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain. Sedang secara lebih khusus SDM dalam arti mikro di lingkungan sebuah organisasi/perusahaan pengertiannya dapat dilihat dari tiga sudut:
a.    SDM adalah orang yang bekerja dan berfungsi sebagai aset organisasi yang dapat dihitung jumlahnya.
b.    SDM adalah potensi yang menjadi motor penggerak organisasi.
c.    Manusia sebagai sumber daya adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai penggerak organisasi berbeda dengan sumber daya lainnya.
Nilai-nilai kemanusiaan yang dimilikinya mengharuskan sumber daya manusia diperlakukan secara berlainan dengan sumber daya lainnya.
Penjelasan menganai manusia sebagai sumber daya menunjukkan bahwa manusia adalah mahluk yang unik dan komplek, yang dalam bekerja di lingkungan sebuah perusahaan harus diperlakukan dengan kualitas kehidupan kerja yang baik agar memungkinkannya bekerja secara efektif, efisien, produktif dan berkualitas Di antaranya dalam bentuk memberikan kesempatan untuk berpartisipasi mengembangkan karirnya, diperlakukan adil dalam menyelesaikan konflik yang dihadapinya, disupervisi secara jujur dan obyektif, memperoleh upah yang layak dll.
Berbicara mengenai sumber daya manusia, sebenarnya dapat kita lihat dari dua aspek, yakni kuantitas dan kualitas. Kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia (penduduk) yang kurang penting kontribusinya dalam pembangunan, dibandingkan dengan aspek kualitas. Bahkan kuantitas sumberdaya manusia tanpa disertai dengan kualitas yang baik akan menjadi beban pembangunan suatu bangsa. Sedangkan kualitas menyangkut mutu sumber daya manusia tersebut, yang menyangkut kemampuan nonfisik (kecerdasan dan mental). Oleh sebab itu untuk kepentingan percepatan suatu pembangunan di bidang apapun, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu persyaratan utama. Kualitas sumber daya manusia ini menyangkut dua aspek juga, yakni aspek fisik, dan aspek nonfisik yang menyangkut kemampuan bekerja, berpikir, dan keterampilan-keterampilan lain. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia ini juga dapat diarahkan kepada kedua aspek tersebut. Untuk meningkatkan kualitas fisik dapat diupayakan melalui program-program kesehatan dan gizi. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas atau kemampuan-kemampuan nonfisik tersebut, maka upaya pendidikan dan pelatihan adalah yang paling diperlukan. Upaya inilah yang dimaksudkan dengan pengembangan sumber daya manusia.
Sumber daya manusia (humaresources) bila dihubungkan dengan aktivitas pembangunan ekonomi maka mempunyai arti bahwa sumber daya manusia mengandung pengertian atau mencerminkan kemampuan manusia untuk bekerja dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang atau jasa (sumber daya manusia) sebagai factor produksi. Adanya kemampuan yang dimiliki oleh manusia ini maka setiap orang tentunya mempunyai kempuan yang tidak sama.bahkan ada juga yang sama sekalu tidak mempunyai kemampuan atau sangat rendah kemapuannya. Sumber Daya Manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam upaya menciptakan pembangunan yang lebih mantap dan maju. Karena manusialah sebagai pelaku yang secara langsung akan memanfaatkan alam berikut isinya. Tanpa sumber daya manusia yang baik tidak mungkin suatu bangsa bisa berkembang dan mampu bersaing di tetengah-tengah percaturan ekonomi dunia internasional.
Oleh karena itu sumber daya manusia sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Kondisi kualitas sumber daya manusia merupakan kelemahan mendasar bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Pengalaman selama krisis ekonomi menunjukkan bahwa negara-negara yang mempunyai kualitas sumber daya manusia yang lebih baik akan lebih cepat bangkit dari krisis yang melandanya. Hal ini dapat dilihat pada negara-negara seperti Korea, Jepang, Thailand, dan negara-negara lainnya. Bahkan, Singapura tidak terkena krisis padahal negara-negara di sekitarnya mengalami krisis yang cukup parah. Jadi jelas, langsung atau tidak langsung, kualitas sumber daya manusia itu mempunyai peran yang paling utama dan sangat menentukan dalam pembangunan ekonomi. Indikator kualitas sumber daya manusia itu dapat berupa tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan. Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk memacu pertumbuhan ekonominya diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun tingginya kualitas sumber daya manusia tidak dapat diukur dengan angka-angka semata, tetapi dapat dilihat dari apa yang dihasilkannya. Hal tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri serta pemerintahan akan pentinggnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pembahasan kualitas dan sumber daya manusia merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dan buruknya kehidupan manusia itu sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, olehsebab itu pembinaan sumber daya manusia menjadi masalah yang utama bagi kelangsungan dan perkembangan bagi suatu organisasi, karenadengan sumber daya itulah semua organisasi dapat dikembangkan seoptimal mungkin bagi peningkatan kualitas kehidupan di masa ini danmasa mendatang.
3.Pengertian Kualitas Sumberdaya manusia
         Kualitas SDM harus selalu ditingkatkan melalui pelatihan dan pemberian kompensasi yang adil termasuk berbagai fasilitas kesejahteraan karyawan.
Semua ini sesuai dengan peranan dan tugas manusiasebagai khalifah di muka bumi ini yang mengemban tugas untukmemelihara dan mengembangkan alam ini dengan sebaik baiknya. Ada baberapa pendapat yang dipaparkan oleh para ahli tentang pengertian dari kualitas sumberdaya manusia.
 Di antaranya Menurut Soekidjo Notoatmodjo dalam bukunya yang berjudul “Pengembangan Sumber Daya Manusia”, beliau mengatakan bahwa :“Kualitas sumber daya manusia adalah menyangkut dua aspek yaitu aspek fisik (kualitas fisik) dan aspek non fisik (kualitas non fasik) yang menyangkaut kemampuan bekerja, berpikir dan keterampilan”.
Sedangkan menurut pendapat dari M. Dawam Raharjo dalam bukunya yang berjudul “ Intelektual, Inteligensia dan prilaku politik bangsa”, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud kualitas sumberdaya manusia adalah: “Kualitas sumber daya manusia itu tidak hanya ditentukan oleh aspek keterampilan atau kekuatan tenaga fisiknya saja, akan tetapi juga ditentukan oleh pendidikan atau kadar pengetahuannya, pengalaman atau kematangannya dan sikapnya serta nilai-nilai yang dimilikinya”.Dan beliau juga mengatakan bahwa aspek biologi juga memiliki peran dan arti penting bagi peningktan kualitas sumber dayamanusia. Dengan pengertian yang dikemukankan oleh para ahli di atas,maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kualitas sumberdaya manusia adalah sumber daya manusia yang memenuhi kriteria kualitas fisik (kesehatan) dan kualitas intelektual (pengetahuan danketerampilan).

2 komentar: